TEMANGGUNG - Mewujudkan temanggung yang aman dan kondusif jelang Pilkada, Tiga pilar TNI Polri dan juga pemerintah kabupaten Temanggung gelar silaturahmi bersama kepala desa se-Kecamatan Tembarak di aula desa Purwodadi Tembarak Temanggung. (10/06/2024).
Selain di wilayah tembarak, Pj Bupati Hary Agung Prabowo, Dandim Temanggung Letkol Inf Sriyono, dan Kasat Intel Polres Temanggung AKP Himawan juga bersilaturahmi ke dua tempat yaitu Kecamatan Selopampang dan Kecamatan kranggan dengan dihadiri segenap perangkat masing masing desa.
Salah satunya Kades Gambasan Wahyu Cipto Gumono saat dikunjungi mengungkapkan banyak terima kasih berkenan hadir ditempat kami. Ini merupakan silaturahmi dengan perangkat desa sehingga terjalin antara pemerintah kabupaten hingga ke desa.Saya harap pertemuan ini memberikan manfaat bagi kita semua.
Sementara itu Dandim Temanggung Letkol Inf Sriyono dihadapan para perangkat desa mengatakan, " para Babinsa agar selalu aktif memantau dan terjun langsung ke masyarakat.
Babinsa harus selalu membaur dengan masyarakat sehingga tau tentang kesulitan maupun permasalahan yang ada di wilayah.
Salah satunya program yang dijalankan saat ini adalah ketahanan pangan.
Dandim menjelaskan, " Dalam wadah silaturahmi ini dapat mengetahui permasalahan di lapangan, seperti kegiatan ketahanan pangan, jadi kepala desa harus monitor program dari kementerian pertahanan.
Pj Bupati Hary Agung Prabowo juga menambahkan, " Dalam rangka silaturahmi tiga pilar merupakan tindak lanjut persiapan pemilukada mendatang.
" Tiga pilar tingkat kabupaten sudah tidak diragukan lagi sama halnya tingkat desa harus wajib bersinergi antara masyarakat desa babinsa maupun bhabinkamtibmas.
" Saya meminta agar pemerintah desa jaga ketentraman wilayah masing masing. Sebentar lagi akan memasuki pesta rakyat yaitu pemilukada di bulan November, tahapan sudah dimulai, oleh karena itu tiga pilar harus bersatu jangan sampai bercerai berai, saya yakin dan percaya pasti di tingkat desa, kecamatan bersinergi semuanya tinggal memantapkan saja. Ucapnya.
Ia menambahkan, " Terkait dengan restorative justice, itu adalah proses permasalahan yg ada di tingkat desa, kalau ada permasalahan di desa lakukan dengan cara musyawarah mufakat, baik di dusun maupun di desa tidak
Perlu dilaksanakan sampai ranah pengadilan, apapun permasalahannya, oleh karena itu unsur tiga pilar tadi Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan kepala desa itu sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat. Pungkasnya.